Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan menjadi fokus utama dengan 60.278 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menurun sebesar 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Polri juga meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk Satgas TPPO. Pada 2024, sebanyak 621 kasus berhasil diselesaikan, meningkat 114% dibandingkan 2023. Jumlah korban pun menurun signifikan hingga 42%.
Selain itu, Polri terus memberantas jaringan narkoba internasional. Selama 2024, sebanyak 42.824 kasus narkoba diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47%. Barang bukti narkotika senilai Rp8,6 triliun berhasil disita, menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang melibatkan berbagai modus baru dan jaringan internasional,” kata Kapolri.
Kejahatan perjudian, khususnya judi online, menjadi perhatian serius Polri. Pada 2024, sebanyak 4.926 kasus perjudian berhasil diungkap, meningkat hampir 40% dibandingkan tahun lalu. Dari total kasus, 1.611 di antaranya adalah perjudian online.