VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel PT Gag Nikel Indonesia di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan penghentian sementara operasional tambang di pulau Gag untuk mendukung verifikasi yang akan dilakukan pemerintah terkait kegiatan tambang di sana.
“Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana, agar tidak terjadi kesimpansi orang, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP, PT Gag yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kan untuk sementara kita hentikan operasinya,” tegas Bahlil saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).
Bahlil memastikan bahwa hanya ada satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat yaitu PT Gag di Pulau Gag meskipun ada beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya. Namun statusnya masih eksplorasi.
“Sampai dengan verifikasi lapangan. Kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cek lapangan,” ujar Bahlil.