Baca Juga : Kemnaker Terus Perkuat Implementasi K3 di Tempat Kerja
Ikhtiar berikutnya adalah memastikan pemantauan tingkat kesejahteraan pekerja swasta dan BUMN, sehingga Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker semakin intensif di 2024, untuk terus menggaungkan dan memasifkan pentingnya kesejahteraan pekerja di tempat kerja.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mewujudkan kesejahteraan pekerja, pemenuhan beberapa fasilitas di tempat kerja, fasilitas penunjang untuk ruang anak saat ibunya bekerja, perolehan asupan gizi yang baik bagi pekerja yang sedang hamil, kendaraan antar jemput untuk pekerja shift malam, serta memasifkan penerapan keluarga berencana melalui edukasi untuk meningkatkan akseptor KB di perusahaan.
Kepala BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia mengatakan pihaknya sudah bergerak bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk meningkatkan penjaringan akseptor KB baru.
“Sebab, pekerja perempuan di perusahaan potensial masuk dalam unmet need/kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi, PUS yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran, tetapi tidak memakai kontrasepsi,” katanya.