Di Depan Senator, Menaker Jelaskan Pelindungan PMI di Negara Penempatan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

“Ketiga, memastikan protokol WHO di tempat kerja dan di tempat istirahat,” kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binapenta & PKK Suhartono, Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang dan Dirjen PHI Jamsos Indah Anggoro Putri.

Sedangkan upaya pelindungan PMI di dalam negeri (setelah bekerja) pada masa pandemi COVID-19 yakni koordinasi Kementerian/Lembaga terkait penanganan pemulangan/kepulangan PMI ke daerah asal.

Kedua, berkoordinasi dengan Kemenkes terksit permohonan pemeriksaan kesehatan di debarkasi Indonesia bagi PMI pulang. Ketiga, berkoordinasi dengan Disnaker agar Petugas Desa Migran Produktif di desa aktif membantu Pemerintah Desa mengantisipasi PMI pulang. Keempat, pemberian bantuan pemberdayaan tenaga kerja melalui program inkubasi bisnis dan tenaga kerja mandiri.(*/red)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia