JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 41 balai rehabilitasi sosial untuk memfasilitasi sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.
“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dikutip dalam laman resmi Kemensos Kamis,(3/6).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6).
Baca Juga : Timwas PPMI DPRRI desak Pulangkan 7.300 PMI Malaysia
Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan.