Kolaborasi Daring UPT BP2MI Pekanbaru dan Tanjungpinang

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

PEKANBARU,AKUUPDATE.ID Program Kamis Live UPT BP2MI Pekanbaru bersama Tanjak Live UPT BP2MI Tanjungpinang berkolaborasi secara daring melalui media sosial dengan mengusung tema ‘Cerita dari Perbatasan, Prosedur Pemulangan PMI’ pada Kamis (3/6) pukul 13.00 WIB.

Acara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kedua UPT tersebut sebagai upaya perluasan informasi tenaga kerja yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Munculnya ide kolaborasi ini sebagai tanggapan atas kebijakan Pemerintah Malaysia yang akan memulangkan sebanyak kurang lebih 7.000 orang PMI terkendala melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri dan Pelabuhan Dumai, Riau pada bulan Juni 2021. Hal ini menjadi sangat penting dibahas karena dua pelabuhan tersebut merupakan enter dan exit point para PMI Malaysia dan Singapura.

Hadir Kepala UPT Tanjung Pinang, Mangiring Hasoloan Sinaga dan Plt. Kepala Seksi Perlindungan UPT BP2MI Pekanbaru, Ronny Sepriadi sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini dibahas beberapa poin penting mengenai proses pelayanan pemulangan PMI di perbatasan, alasan PMI dipulangkan, dan pelaksanaan pemulangan PMI terkendala sesuai protokol Covid-19.

Baca Juga : Wakil Ketua DPR RI minta PMI dapatkan Perlindungan Optimal

Sebagai salah satu pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, Sinaga telah menerima 18.159 orang PMI asal Malaysia dan Singapura yang dipulangkan  melalui proses Repatriasi, Deportasi, Rekalibrasi dan Evakuasi.

“Sementara itu, selama masa pandemi ini PMI terkendala yang paling banyak difasilitasi adalah PMI yang dipulangkan dengan proses Rekalibrasi melalui Batam. Rekalibrasi ini sendiri adalah pengampunan yang diberikan oleh pemerintah Malaysia kepada PMI terkendala untuk bekerja secara legal dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan atau pulang secara sukarela dengan syarat-syarat tertentu,” ungkap Sinaga. 

Ia juga menambahkan bahwa hal yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah PMI yang berangkat secara nonprosedural sehingga pulang ke Indonesia juga melalui proses nonrosedural dan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19. PMI seperti ini sulit terdeteksi dan sangat mungkin menularkan virus Covid-19 kepada keluarga ataupun kerabatnya.

Baca Juga : Kemensos Siapkan Rumah Perlindungan untuk 7.300 PMI Bermasalah dari Malaysia

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO