“Kami juga apresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman yang telah mengajak pihak UPT BP2MI Yogyakarta dalam sosialisasi ini, harapannya kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara kontinu, sehingga memudahkan proses sosialisasi kepada masyarakat terkait Pencegahan TPPO bagi PMI,” tutup Diah.
Baca Juga : 7.300 Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Malaysia, BP2MI Usul Dipulangkan Pakai Kapal
Sosialisasi ini dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai instansi seperti KUA, Koramil, Puskesmas, dan beberapa instansi di wilayah Kapanewon Tempel. Mereka cukup antusias pada sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kasus KDRT dan TPPO yang terjadi di lingkungan masyarakat Kapanewon Tempel.
Turut hadir sebagai narasumber dari Polres Sleman, Eko yang membahas berbagai kasus KDRT serta aturan perundang-undangan kaitannya dengan KDRT. Sementara Pengantar Kerja UPT BP2MI Yogyakarta, Nila Rahmawati, menyampaikan materi mengenai Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia.***