JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar serangkaian kasus peredaran narkotika selama satu pekan. Sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu turut disita dalam pengungkapan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan pengungkapan rangkaian kasus ini bermula pada 25 Mei 2021 lalu. Dimana seorang pria berinisial DC ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis ganja.
“Kemudian kita lakukan penangkapan dan didapatkan 5 bungkus plastik dililit lakban cokelat dan isinya benda berupa narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram,” ungkap Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
“Kemudian dari DC dikembangkan dan mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja, personel polisi melakukan pemantauan dan diamankan dua orang MH dan MYH dengan paket ganja sebagai barang bukti seberat 2,5 kilogram,” imbuhnya.
Baca Juga : Kemnaker Akan Bentuk BLK Bagi Pekerja Migran Sektor Formal
Tak sampai di situ, Azis mengakatan pihaknya melakukan pengungkapan terakhir dan kembali mengamankan seorang pria berinisial IF terkait dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu.