JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Padang, Sumatera Barat di Aula KH.Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis, (10/6).
Nota Kesepakatan ini dibuat dengan tujuan memberikan pelayanan dan pelindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang sebagai pahlawan devisa hingga selamat sampai kembali ke tanah air.
Walikota Padang Hendri Septa menguraikan, terdapat 532 penduduk Padang yang bekerja di luar negeri dan memberikan devisa sekitar 1,9 Milyar rupiah per tahunnya. Selain devisa, tercatat remitansi yang masuk dari PMI ditambah dengan siswa magang asal Padang, dapat mencapai hingga 21 milyar rupiah per tahunnya.
Hendri bercerita tentang pengalamannya yang sempat belajar dan bekerja saat di Australia. Ia menuturkan bahwa setiap saat, Konsuler RI selalu membantu kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia.
Baca Juga : APJATI Sebut Uni Emirat Arab Butuhkan 1.500 Pekerja asal NTB