VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melakukan kunjungan emosional ke rumah orang tua Prada Lucky Saputra Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam mengonfirmasi penetapan 20 tersangka dalam kasus kematian tragis prajurit muda tersebut.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025).
Pangdam mengungkapkan bahwa di antara 20 tersangka tersebut terdapat seorang perwira yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang berujung kematian. Proses pemeriksaan saat ini melibatkan Detasemen Polisi Militer dan Kodam Udayana untuk mengungkap seluruh fakta kasus.
Baca Juga: Lebih Dari 24 Prajurit TNI AD Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky
Sebagai pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda yang penuh potensi. Dia menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji menindak tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegas Piek.
Baca Juga: TNI AD Siapkan Pasal Berlapis untuk 20 Tersangka Kasus Prada Lucky
Momen paling mengharukan terjadi saat Pangdam tiba di rumah keluarga korban. Dia langsung memeluk ayah almarhum, kemudian menghadap ibunda Prada Lucky yang menyambutnya dengan tangisan. Sepriana Paulina Mirpey, ibu korban, bahkan bersujud memohon keadilan kepada Pangdam.
“Tolong jangan ada fitnah lagi bapa, saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi ini di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Sepriana dengan penuh emosi.