“Kini, ketigabelas CPMI non prosedural ini difasilitasi untuk dapat tinggal sementara di shelter UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta guna memperoleh pemeriksaan lebih lanjut.”
Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Viktor sihombing, S. I. K menjelaskan bahwa UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta menerima dan menanggapi sekecil apapun informasi khususnya mengenai kemaslahatan pekerja Migran Indonesia.
“UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta terbuka sekali akan informasi-informasi yang bermanfaat untuk menggagalkan upaya-upaya pemberangkatan CPMI secara non prosedural. Kita berusaha sikat sindikat-sindikat yang berusaha mengambil keuntungan sesama anak bangsa”, Kata Hotma lewat keterangan tertulis di akun Instagram @bp2mi.jakarta sabtu (09/10)
Sampai berita ini di naikkan,redaksi akuupdate.id sudah mencoba konfirmasi terkait adanya penggagalan 13 CPMI tersebut namun belum ada konfirmasi apapun dari pihak UPT BP2MI Jakarta .(red)