JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil Gagalkan 7 CPMI yang akan diterbangkan ke IRAK di Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan ketujuh korban yang akan diberangkatkan ke Irak diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut diselamatkan dari sebuah tempat penampungan. Rencananya mereka akan diberangkatkan ke Irak pada Kamis (12/8). “Mereka hampir saja diberangkatkan ke Irak,” kata dia, Rabu (11/8).
Ia Menjelaskan lebih lanjut bahwa tujuh perempuan itu berasal dari sejumlah daerah, seperti Sukabumi, Indramayu, dan Karawang.Sejak 2011, Pemerintah sudah melarang menempatkan Pekerja Migran Indonesia ke Irak.
Baca Juga :PMI Meminta bantuan SBMI Untuk dipulangkan dari IRAK
Dia mengatakan tujuh CPMI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, saat ini untuk sementara ditampung di kantor UPT.BP2MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “Tidak boleh ada lagi perbudakan modern, mereka adalah manusia yang harus kita hormati, tapi kemudian diperjualbelikan oleh sindikat perdagangan orang,” ujar Benny Rhamdani.(red)