Oleh karena itu, adanya pandemi membuat masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini.
Ia mengakui tidak mudahnya mengubah pola kerja yang selama ini terbiasa dilakukan secara konvensional yakni dengan tatap muka, kemudian berubah menjadi dalam jaringan/online dari masing-masing tempat kedudukan pegawai.
“Namun, kita wajib dapat beradaptasi dengan cepat dalam perubahan pola kerja baru tersebut agar dapat mendukung tetap terlaksananya pekerjaan dan tercapainya target kinerja kita,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2021, Kemnaker telah menerapkan bekerja dari rumah (WFH) secara penuh kepada para pegawai dan membatasi kegiatan kedinasan Kemnaker.
“Ini lagi-lagi sebagai salah satu upaya dan ikhtiar kita untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat,” ucapnya.
Tidak ketinggalan, dalam kesempatan itu, ia atas nama pribadi dan Kemnaker menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah meninggal.