Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 miliar
“Penggagalan ini berhasil kita lakukan setelah dilakukan pengintaian. Jadi 78.000 benih lobster BBL ini diseludupkan dengan cara disembunyikan di dalam mobil kemudian dikamuflase dengan tumpukan boks styrofoam kosong,” kata Kolonel Laut (P) Arif Rahman.
Dari hasil penangkapan, lanjut dia, selain ditemukan 77.800 ekor BBL yang ditaksir senilai Rp7 miliar, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LMP (47) untuk dimintai keterangannya karena diduga terkait dengan jaringan penyeludup BBL di wilayah Lampung.
“Sopir dan kendaraan sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kolonel Laut (P) Arif Rahman menambahkan.
Komandan Lanal Banten berharap, masyarakat tidak lagi melakukan cara-cara ilegal ke depannya. Terlebih saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan regulasi agar BBL menjadi peluang bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat nelayan dalam meningkatkan ekonomi dengan cara pembudidayaan BBL.