JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Ikatan Keluarga Madura (IKMA) di Malaysia meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jawa Timur memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negeri jiran yang terdampak pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau total lockdown.
“Hampir seluruh sektor pekerjaan yang pada umumnya terdapat pekerja dari Jawa Timur terdampak akibat dari kebijakan ini,” ujar Ketua Umum IKMA, Khoirul Yatim, didampingi Sekjen Jamal Al Fateh di Kuala Lumpur,
PKP di Malaysia untuk mengendalikan COVID-19 dimulai Maret 2020 dan semenjak awal Juni 2021 hingga kini semakin diperketat karena banyak sektor non-esensial ditutup sehingga sangat berdampak besar kepada para PMI.
Dilansir dari halaman antaranews.com “Selain banyak yang hilang pendapatan karena tidak bekerja dan ada juga yang bekerja tetapi tidak menerima gaji penuh karena harus bekerja secara giliran dengan waktu yang terbatas,” katanya.
Baca Juga : KBRI dorong Masyarakat Indonesia Patuhi Hukum Brunei
Malaysia sendiri sudah membuka pemulangan mandiri atau Program Rekalibrasi Pulang bagi Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) mengurus kepulangan-nya sendiri dengan membayar “Check Out Memo” atau denda imigrasi sebesar RM500 atau Rp1,7 juta.