Mensos : Bansos PMI Bisa Dicairkan dengan Surat Kuasa

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

BIMA,AKUUPDATE.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapati 129 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Petugas pendamping di daerah beralasan 129 KPM itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Risma menyebut, KPM bekerja di luar negeri bukanlah alasan untuk tidak menyalurkan bansos. Anak-anak mereka bisa mencairkan bantuan dengan berbekal surat kuasa dari anggota keluarga yang telah dewasa.

Risma menegaskan, kerabat KPM juga bisa mencairkan. “Kalau ada kerabatnya, bisa dilakukan penggantian pengurus. Ada neneknya? Masukkan data neneknya ke KK si anak TKW ini,” kata Risma di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (14/10).

Risma pun meminta Bupati Sumbawa membantu proses pengalihan data Kartu Keluarga (KK). “Nanti untuk pencairan dana bisa dilengkapi dengan surat kuasa,” kata Risma,dikutip dalam siaran persnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia