VOICEIndonesia.co,Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai iklan penempatan ke luar negeri yang muncul di media sosial, karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jangan pernah percaya kalau ada informasi lowongan di media sosial, karena sekarang ini jarimu adalah harimaumu. Tiap hari bisa melihat ada tawaran menggiurkan langsung apply, itu sudah masuk ke mulut harimau,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Rinardi dalam sosialisasi pelindungan dan penempatan PMI diikuti daring dari Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan dalam perkembangan saat ini terdapat sejumlah modus operandi penempatan PMI tidak sesuai prosedur atau ilegal, termasuk penggunaan visa umrah, ziarah dan wisata. Promosinya dilakukan secara konvensional sampai dengan menggunakan media sosial.
Baca Juga : 11 PMI Tulungagung dan Trenggalek dipulangkan dengan selamat
Terdapat pula penempatan ilegal yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja (LPK) dan perusahaan penempatan PMI atau P3MI.