Mendes: Kolaborasi penting dalam pemberdayaan ekonomi desa

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar memandang kolaborasi bernilai penting dalam mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi desa.

“Tidak mungkin ada pemberdayaan ekonomi tanpa kolaborasi,” kata Gus Halim, sapaan Mendes PDTT, pada Peluncuran Program Kolaborasi Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan, dan Inovatif (SAKTI) BUMDes untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Program Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, yang diikuti secara daring di Jakarta.

Dilansir dari ANTARA, Mendes mengapresiasi program yang dihasilkan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT Mulyadin Malik dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Nursaid yang mencerminkan pentingnya kolaborasi itu.

Baca Juga: Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik BKN

Lebih lanjut, Mendes mengatakan dalam kolaborasi terdapat orkestrasi antara keseimbangan dan kebersamaan. Dengan demikian, kata dia, kolaborasi itu bersifat kompleks dan sebuah keniscayaan sehingga pelaksanaannya tidak mudah.

Menurutnya, jika pemberdayaan ekonomi dilakukan oleh para pihak terkait secara maksimal di level desa dengan kolaborasi dari berbagai pihak dan orkestrasi yang bagus, potensi ekonomi yang besar bisa dikelola dengan sebaik-baiknya. Kolaborasi, kata Mendes, akan semakin baik pula jika dilandasi semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDM) Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela mengatakan kolaborasi merupakan Mandat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca Juga: Kemenko PMK: Kuatkan karakter hadapi tantangan teknologi digital

Peraturan Pemerintah tersebut, kata dia, memberi amanat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa, yang salah satunya melalui pendampingan sesuai kebutuhan.

“Atas dasar itu Kemendes melakukan pendampingan melalui TPP (Tenaga Pendamping Profesional) dan PSM (Penggerak Swadaya Masyarakat) hingga saat ini,” kata Luthfiyah.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO