VOICEINDONESIA.CO, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menambah masa libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co