VOICEIndonesia.co, Surabaya – Kendati telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), RT tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, RT masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain. “Setelah berkoordinasi …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co