VOICEIndonesia.co,Jakarta – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang mengantongi izin tinggal sebagai investor karena terlibat kasus prostitusi. “Kami tidak menoleransi penyalahgunaan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co