JAKARTA ,AKUUPDATE.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri. Perintah tersebut tertuang melalui Surat Telegram (ST). “Pertimbangannya agar kinerja Polri di …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co