VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa pihak kepolisian Hong Kong menahan 14 WNI yang tengah diselidiki atas tuduhan pencucian uang. Menurut Direktur Pelindungan WNI …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co