VOICEIndonesia.co,Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa 3.204 gram narkotika jenis sabu-sabu. “Dari barang bukti sabu-sabu tersebut ada dua tersangka yang ditangkap …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co