VOICEIndonesia.co,Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan, mengamankan barang bukti kejahatan pengedaran narkoba jaringan antarprovinsi senilai Rp75,1 miliar. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda Minggu mengatakan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co