VOICEIndonesia.co,Denpasar – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing asal (WNA) Amerika Serikat berinisial RMW yang tidak mampu membayar denda karena melanggar izin tinggal. Kepala Rumah Detensi Imigrasi …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co