VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembalikan berkas penyidikan dua warga negara asing (WNA) asal China, dalam kasus kejahatan pertambangan di Kota Palu. “Berkas penyidikan telah dikembalikan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co