VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. “Alhamdulillah, terdapat …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co