JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno menyatakan, terdapat sejumlah kesulitan yang dihadapi buruh migran Indonesia selama pandemi Covid-19.
Hariyanto mengatakan, saat ini masih ada stigmatisasi terhadap pekerja migran yang akan kembali ke Indonesia. Stigmatisasi itu berupa penilaian masyarakat bahwa pekerja migran dinilai penyebar Covid-19.
Baca Juga : Berhasil Diselamatan, BP2MI Pulangkan 11 CPMI
Melangsir dari Kontan.co.id, Selain itu, Ia menuturkan, proses kepulangan buruh migran ke Indonesia terbilang cukup sulit karena adanya kebijakan dari negara tempat buruh migran bekerja. Kemudian, adanya oknum – oknum tertentu yang melakukan pungutan terhadap buruh migran saat sudah sampai di Indonesia.
“Temuan kami masih banyak kawan – kawan buruh migran khususnya di sektor pekerja rumah tangga jam kerjanya semakin bertambah, hak liburnya dibatasi, kemudian ada beberapa yang gajinya dikurangi,” kata Hariyanto ketika dihubungi, Senin (8/3).
Tidak hanya sampai disitu, Hariyanto menyebut, masih ada kesulitan yang mesti dihadapi buruh migran yang telah kembali ke Indonesia (mantan buruh migran).
Baca Juga : 179 PMI Non Prosedural Pulang ke Surabaya
Pertama, kesulitan mendapatkan pekerjaan. Kedua, sulitnya mendapat bantuan dari pemerintah seperti sulit mendapatkan kartu pra-kerja, bantuan langsung tunai atau sulit terlibat dalam program padat karya tunai yang berasal dari dana desa.
Hariyanto mengatakan, saat ini SBMI tengah melakukan advokasi kepada pemerintah desa agar buruh migran yang telah kembali atau mantan buruh migran bisa mendapat akses tersebut.
“Temuan kami secara spesifik terkait dengan buruh migran tidak mendapatkan akses itu, Kami sedang memperjuangkan itu, kemudian mencoba membangun ekonomi alternatif demi kawan – kawan (buruh migran) yang sudah kembali (ke Indonesia),” ujar Hariyanto (Irawan)