Sempat tertahan di Vietnam sejak Maret 2020,13 ABK akhirnya tiba di Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

AKUUPDATE.ID,Tangerang –  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput pemulangan  13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK)  ex MV Chung Ching sempat ditahan di Vietnam sejak Maret 2020.

Penjemputan para PMI ABK tersebut dipimpin  langsung oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, A. Gatot Hermawa, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Lismia Elita,   serta  Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah  Banten Joko Purwanto di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Minggu  (24/10/2021).

BACA JUGA : BP2MI Apresiasi Aksi Damai CPMI Program G to G Korea Selatan

Gatot menyatakan, proses pemulangan para PMI ABK ini telah dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku termasuk hasil tes PCR Negatif sebelum tanggal keberangkatan oleh petugas Vietnam. Selanjutnya, para PMI ABK akan di bawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang barlaku.

“Saya  bersukur semuanya telah selamat datang di Indonesia. Salam hangat dari Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani untuk semuanya,” ujarnya dihadapan para PMI yang baru tiba.

Usai menjalani karantina di Wisma Atlet, lanjut Gatot, para PMI ABK ini kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya. BP2MI  tentunya akan memfasilitas proses pemulangan ke daerah masing-masing  sampai mereka bertemu dengan keluarga tercintanya di rumah.

“BP2MI juga akan berkoordinasi dengan  pihak terkait untuk menindaklanjuti hak-hak para PMI yg belum terselesaikan,” jelasnya.

BACA JUGA : Tangkap Calo PMI,BP2MI Bersama Polda Jabar Selamatkan 36 CPMI

Ditempat yang sama, Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto mengucapkan, selamat datang di tanah air kepada para PMI ABK. “Mudah-mudah semuanya semuanya sehat, dan tidak kurang satu apapun. Selamat datang di tanah air. Setelah menjalani karantina,  kita akan fasilitas pemulangan Sampai ke daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam isi suratnya kepada KBRI Hanoi, para  PMI ABK kapal MV Chung Ching, juga  mengucapkan terimakasih atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus hukum kepada 13 PMI ABK MV Chung Ching.

“Kami ucapkan terimakasih kepada KBRI Hanoi, KDEI Taiwan, dan BP2MI yang telah membantu proses pemulangan ini. Kami berharap agar hak-hak kami  yang belum  cepat terselesaikan setelah kami tiba di tanah air,” ujar PMI ABK Andi Nasir. **

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO