Wujudkan 9 Program Prioritas BP2MI Pada Pembinaan P3MI di Tangerang Selatan

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Wujudkan 9 Program Prioritas BP2MI Pada Pembinaan P3MI di Tangerang Selatan

VOICEINDONESIA,SERANG – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Banten memberikan edukasi terkait Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada kegiatan “Pembinaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)” yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Kamis (16/12).

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yantie Sari saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Disnaker Kota Tangerang Selatan terus berupaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada berbagai sektor lapangan pekerjaan, agar dapat memperkuat ekonomi Kota Tangerang Selatan, serta mengajak BP2MI untuk berdiskusi mengenai permasalahan ketenagakerjaan khususnya berkaitan dengan informasi peluang kerja ke luar negeri bagi masyarakat.

“Kami selaku Pemerintah Daerah mengajak UPT BP2MI Serang dan P3MI untuk memetakan potensi peluang kerja di luar negeri serta potensi Calon PMI sehingga kami dapat menginformasikan ke masyarakat,” ungkap Yanti di Sae Pisan Resto, Kota Serang.

Yanti juga menambahkan, kegiatan ini dirasa cukup menarik bagi masyarakat untuk meningkatkan minat bekerja di luar negeri, karena bekerja di luar negeri itu ada perlindungannya.

Yantie berharap implementasi peraturan pembebasan biaya penempatan PMI melalui Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BNI dapat menjadi solusi bagi Calon PMI yang berminat bekerja ke luar negeri.

Sementara itu, Subkoordinator Penyiapan Penempatan UPT BP2MI Wilayah Banten, Dadi Mulyadi yang hadir mewakili BP2MI, juga memberikan edukasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kepada peserta yang seluruhnya terdiri dari P3MI, Badan Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Dadi juga mengajak seluruh peserta untuk turut serta membantu BP2MI dalam mewujudkan 9 Program Prioritas BP2MI, dua diantaranya adalah terkait pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI dan pembebasan biaya penempatan.

“Kami berharap peserta yang hadir dalam kegiatan ini, terutama P3MI hanya memproses Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan menempatkan PMI yang memenuhi syarat-syarat kerja dan berdokumen lengkap sesuai yang dipersyaratkan, tidak melakukan manipulasi dokumen jatidiri CPMI / PMI serta tidak membebani CPMI / PMI dengan biaya yang sangat tinggi yang seharusnya tidak dibebankan kepada CPMI / PMI,” ujar Dadi. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO