Kapolres Cianjur Berhasil Amankan Seorang Diduga Sindikat PMI Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menggebrek rumah penampungan calon pekerja migran ilegal di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Jumat dan mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Sarifah (39) serta 10 orang calon pekerja migran dari berbagai daerah.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan kepada wartawan Cianjur, Jumat mengatakan terungkapnya rumah penampungan calon pekerja migran ilegal di kawasan puncak itu berawal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah yang dihuni warga dari berbagai daerah.

“Mendapat laporan tersebut, kamu mengirim anggota ke lokasi untuk memastikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menangkap satu orang pelaku yang diduga merupakan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah,” katanya.

Sarifah merupakan pemilik rumah penampung yang di dalamnya terdapat 10 orang calon pekerja migran asal Sulawesi, Indramayu, Jawa Tengah dan Sukabumi.

Rencananya diberangkatkan secara ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia