Jakarta – Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tripoli berhasil pulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh majikannya di Libya.
Awal mulanya, pemulangan kedua PMI itu dilakukan melalui koordinasi antara Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan pihak Libya Labor Agency. Menurut keterangan dari Kementrian Luar Negeri (Kemlu), kedua pekerja migran yang mendapati kekerasan di Libya tersebut tiba di tanah air pada Rabu.
Kemlu menjelaskan kronologi terkait pemulangan tersebut, kedua pekerja migran Indonesia (PMI) itu awalnya dijanjikan dan diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri yaitu Istanbul. Namun hal tersebut tak sesuai harapan, mereka malah ditempatkan di wilayah Benghazi yang berjarak kurang lebih 1.000 kilometer dari ibu kota Libya, Tripoli. Mereka tiba di Libya pada pertengahan 2022.
Baca Juga: Kepala BP2MI Minta Jangan Rendahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
KBRI Tripoli baru menerima laporan mengenai kasus kekerasan tersebut pada 14 Juni 2023, dan pihaknya langsung menghubungi pihak agen dan kedua PMI itu pada 15 Juni. KBRI juga mengirimkan nota diplomatik dan berkomunikasi dengan pejabat setempat.
“Kedua pekerja migran berinisial SM dan J itu diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” demikian pernyataan Kemlu.
Selama 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh PMI yang tersangkut masalah, termasuk SM dan J. Kasus tersebut semakin menegaskan pentingnya penguatan langkah-langkah pencegahan sejak awal, kata pernyataan tersebu