Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Dito Mahendra

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra buronan kasus pemilikan senjata api ilegal di salah satu vila wilayah Canggu, Bali.

“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 8 September 2023.

Kasus senjata api ilegal terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023.

Djuhandhani menyebut penyidik juga telah menyerahkan satu senjata api yang ditemukan saat menangkap Dito di Bali ke Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan asli atau tidaknya senjata tersebut.

“Jenis senjata habis saya serahkan ke labfor. Senjata ditemukan lengkap dengan amunisi,” ungkap Djuhandhani, dilansir dari Detik, Sabtu, 9 September 2023.

Diketehui Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei lalu.

Dalam kasus ini, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia