BP2MI Ungkap SP2T Jadi Solusi Berantas Jual Beli Job di Taiwan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Peluang bekerja di Taiwan sektor pertanian kini terbuka bagi pekerja migran Indonesia.

Dalam hal ini Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menekan skema Special Placement Program to Taiwan (SP2T) untuk penempatan.

SP2T diyakini Benny Rhamdani dapat menjadi solusi dari kejahatan jual beli job yang mencapai puluhan juta dan overcharging yang marak di Taiwan.

Kepala BP2MI mengatakan keprihatinannya terhadap praktik jual beli job, dimana tiap pekerja migran dikenakan biaya penempatan jauh di luar kewajaran, di atas struktur biaya yang ditetapkan oleh BP2MI.

“Saya prihatin kondisi jual beli Job di Taiwan mencapai 60 juta hingga 80 juta Rupiah, padahal cost structure ke Taiwan hanya di kisaran 24 juta Rupiah,” ungkap Benny.

Disisi lain, skema SP2T memiliki kompetensi yang terjamin karena prosesnya disiapkan oleh BP2MI, skema ini juga tidak membebani pekerja migran karena biayanya ditanggung pemberi kerja atau perusahaan di Taiwan.

Saat kunjungan kerja di Taiwan, Benny Rhamdani mengunjungi salah satu perusahaan yang merekrut pekerja migran Indonesia melalui skema SP2T, yakni PT Shin Kong Textile Co., Ltd., yang berada di Zhongsang North Road, Taipe, Taiwan.

“Kunjungan kami untuk melihat bagaimana kondisi kerja para pekerja migran di sini. Selain itu yang tidak kalah penting, kami juga menginginkan adanya perluasan sektor jabatan. Tidak hanya di tekstil, tapi juga sektor lain,” pungkas Benny.

Baca Juga: Apjati Dorong Kemnaker Cabut Izin Operasional Perusahaan Penempatan PMI Ilegal

Benny Rhamdani berharap dengan Direct Hiring Service Centre (DHSC) akan menjadi terobosan baru yang banyak menggunakan skema penempatan SP2T.

“SP2T sebagaimana skema G to G karena ditangani oleh negara maka dipastikan kesiapannya, baik dari sisi kompetensi dan juga dari segi perlindungannya. SP2T juga tidak akan membebani pekerja migran karena semua biaya penempatan ditanggung oleh pemberi kerja,” jelas Benny.

Benny melanjutkan SP2T jadi solusi untuk mengatasi kejahatan jual beli job dan overcharging yang marak dilakukan oleh agency Taiwan.

“Setelah kembali dari Taiwan, saya akan berikan rekomendasi pencabutan izin terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Benny mengharapkan, Otoritas Taiwan juga melakukan hal yang sama kepada agency yang melakukan pelanggaran.

Mr. Cheng menyabut baik harapan dari BP2MI yang menginginkan program SP2T.

Saat berada di PT Shing Kong Textike Co., Ltd., Kepala BP2MI juga diajak untuk melihat tempat produksi hingga asrama dari pekerja migran Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi kepada PT Shin Kong Textile Co., Ltd. yang telah mempercayakan kepada pekerja migran kami, dan saya sudah melihat secara langsung baik kondisi kerja, kesejahteraan mereka termasuk tempat tinggalnya,” ungkap Benny.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO