VoiceIndonesia.co – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menggelar pertemuan bersama dengan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI).
Dalam pertemuan tersebut, membahas mengenai aksi lanjutan serta penguatan peran dan fungsi Kawan PMI pasca dilakukan pelantikan terhadap para anggota Kawan PMI pada Sabtu, 22 Juli 2023 di Kabupaten Bandung.
Plt. Kepala BP3MI Lampung, Wirawan Negara Harahap dalam sambutannya mengapresiasi kerja-kerja kolaboratif Kawan PMI sejak dikukuhkan.
Beberapa penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia serta penyebarluasan informasi dilakukan secara sinergis bersama Kawan PMI di Provinsi Lampung.
Ia mengingatkan bahwa tujuan dibentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI adalah untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Atasi TPPO, Polda Kalbar , Sestama BP2MI dan Kanwil Kumham Tandatangani Nota Kesepemahaman
“BP2MI telah menerbitan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum kawan PMI. Untuk Perwira PMI, BP2MI berupaya menghadirkan dan merangsang lahirnya para wirausahawan dari pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.
Dilansir dari laman BP2MI, Kamis, 28 September 2023, dalam peraturan tersebut peran dan fungsi Kawan PMI yakni membantu BP2MI dalam melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi, pendampingan Pekerja Migran Indonesia terkendala dan keluarganya.
Begitu pula dengan pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.