Indonesia Jalin Perjanjian Pelindungan AKP Migran Dengan Taiwan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Indonesia Jalin Perjanjian Pelindungan AKP Migran Dengan Taiwan

VOICEIndobeaia.co,Jakarta – Indonesia tengah menjajaki perjanjian bilateral dengan Pemerintah Taiwan terkait pelindungan awak kapal perikanan (AKP) migran yang bekerja di kapal ikan Taiwan.

Menurut Fadilla Octaviani selaku Direktur Operasional Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), sebuah lembaga pemikir independen yang berfokus pada tata kelola kelautan, perjanjian bilateral dengan Taiwan menjadi sangat penting karena banyak AKP migran Indonesia yang bekerja di kapal ikan Taiwan.

“Mereka banyak menjadi korban eksploitasi, perbudakan modern, dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia lainnya,” katanya.

Baca Juga : 491 Pekerja Migran Indonesia diberangkatkan ke Korsel

Selain itu, perjanjian tersebut juga penting untuk mencari titik temu standar pelindungan yang seharusnya diberikan kepada para buruh kapal karena Indonesia dan Taiwan memiliki standar yang berbeda.

“UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyoroti zero cost (biaya nol), tetapi peraturan di Indonesia tak serta merta berlaku di Taiwan,” kata Fadilla dalam jumpa pers daring IOJI di Jakarta, Senin.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia