Bareskrim Terima dan Dalami Laporan ABK Korban TPPO

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan delapan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim Polri, saat ini sedang mendalami laporan tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Perwira menengah Polri itu menyebut pendalaman ini dilakukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur TPPO, setelah memenuhi unsur baru akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan terlapor maupun pelapor.

“Karena laporan ini masih baru diterimanya, penyidik masih melakukan pendalaman, setelah itu mungkin seminggu lagi kami updateperkembangannya,” kata Erdi.

Sebanyak delapan orang buruh migran bekerja sebagai ABK di kapal milik China melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan TPPO, Rabu (8/5).

Kedatangan delapan ABK buruh migran Indonesia itu didampingi sejumlah organisasi pekerja migran salah satunya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia