Kemlu RI Konfirmasi korban penikaman WNI di AS

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban penikaman di Philadephia, Negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut bahwa pelaku dari penikaman tersebut dilakukan oleh sesama WNI.

“Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP,” kata Judha Nugraha, dikutip dari ANTARA, Kamis, (09/08/2024).

Judha menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Agustus 2024 dimana korban ditusuk dengan pisau dibagian leher dan kaki.

Baca Juga: Pemkab Garut dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI di Irak

Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.

“Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran,” demikian katanya.

Diketahui, saat ini korban dinyatakan meninggal dunia dan pelaku diintrogasi oleh kepolisian setempat.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO