VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pelaku penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum di Malaysia.
“Sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil, baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan, apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia sudah merespons permintaan agar pihak yang terlibat dalam diproses secara hukum.
Baca Juga: Sultan HB X: Pencegahan TPPO Tanggung Jawab Seluruh “Stakeholder”
Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Negeri Jiran.
“Jadi, tidak ada lagi hal yang perlu diragukan, jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia, dan kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” ujarnya.