Disnakertrans Jateng Masih Ada 16 Perusahaan Belum Bayarkan THR

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah menyebutkan setidaknya masih ada 16 perusahaan di daerahnya yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz di Semarang Rabu mengatakan, pihaknya saat ini telah menerjunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan tersebut.

“Di catatan kami ada 16 -perusahaan- yang belum dibayar, ini pengawas kami baru turun. Kalau ternyata belum membayar -THR- pada saat pengawas turun itu, maka akan diberikan nota pemeriksaan,” ungkapnya.

Sampai saat ini, katanya, Disnakertrans Jateng telah menerima 196 aduan dari karyawan terkait masalah THR, dan 48 orang yang mengadukan bonus hari raya (BHR).

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK Antisipasi Dampak Tarif AS

Berdasarkan data hingga Rabu, ada 143 perusahaan yang diadukan oleh karyawan, ditambah dua perusahaan lain yang pailit juga diadukan, salah satunya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

“Jumlah pengadunya 196 -orang-, 143 perusahaan, dan lima aplikator,” katanya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia