211 CPMI Mengadu Ke SBMI,Dirut PT.BB Angkat Bicara

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
211 CPMI Mengadu Ke SBMI,Dirut PT.BB Angkat Bicara

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT. Bagoes Bersaudara (PT. BB) angkat bicara terkait beredar berita  diduga telah mengelapkan uang milik 211 Orang Calon Pekerja Migra Indonesia yang hendak bekerja ke Polandia .

Direktut Utama PT. Bagoes Bersaudara ,Luthfi Sungkar Melalui Direktur Operasional,Aminudin (48) mengatakan bertanggung jawab terhadap keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Lombok ke Polandia hingga turun Work Permit ( Izin kerja atau visa kerja)

“Bhw PT Bagoes Bersaudara bertanggung jawab terhadap keberangkatan cpmi dari Lombok ke Polandia sampai turun work permit,” Kata Direktur Utama PT.Bagoes Bersaudara,Aminudin saat di konfirmasi VOICE Indonesia,Selasa (23/11/2021)

BACA JUGA : 211 CPMI Polandia Gagal Berangkat,PT.BB Diduga Gelapkan Uang Hingga 3 M Lebih

“Setelah kami PT .Bagoes Bersaudara melakukan mediasi dengan para koordinator CPMI , bahwa keseluruhan dari CPMI tersebut tetap ingin meneruskan proses keberangkatan ke Polandia dan menunggu kepastian turun nya Work Permit ( Izin kerja atau visa kerja) dari Agent Polandia,” tambah Aminudin

Lebih lanjut Luthfi Sungkar,menjelaskan bahwa ia sudah  berkoordinasi dengan pihak terkait di Lombok seperti dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (kadis Naker ) Lombok timur dan Kepala Unit Pelayanan Tepadu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  (UPT-BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Lombok seperti dengan kadis Naker Lombok timur dan ka UPT-BP2MI Provinsi NTB , bahwa kami menyampaikan bahwa sesungguhnya keterlambatan proses turun nya work permit adalah karena keterlambatan dan kesalahan dari Agent Polandia,” ujar Aminudin

BACA JUGA : Diduga Korban TPPO,50 CPMI Akan Dikirim Ke Dubai

Ia menegaskan bahwa ada keterlambatan turun Work Pemit ( Izin kerja atau visa kerja) bukanlah kesalahan dari PT.Bagoes Bersaudara ,melainkan ini adalah masalah dari Agent yang di Polandia,karena PT Bagoes Bersaudara sudah melaksanakan kewajibannya yaitu dengan mengirimkan CV CPMI  beserta dana pengurusan Work Permit kepada agent di Polandia.

“ Keterlambatan turun Work Permit ini bukanlah kesalahan PT Bagoes Bersaudara , tetapi ini adalah masalah nya dari Agent Polandia, karena PT Bagoes Bersaudara sudah melaksanakan kewajibannya yaitu dengan mengirimkan CV CPMI) beserta dana pengurusan Work Permit  nya kepada Agent di Polandia,” tegas Aminudin

Ia menambahkan bahwa ada 10 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengalami hal serupa.

“Keterlambatan penurunan Work Permit  oleh Agent  Polandia bukan hanya di alami oleh PT Bagoes Bersaudara, tapi juga di alami oleh lebih dari 10 PT p3mi,”

Aminudin mengatakan bahwa ada 10 P3MI yang bekerja sama dengan Agent di Polandia sudah membuat surat Permohonan bantuan kepada KBRI di Polandia untuk bisa membantu agar Work Pemit ( izin kerja atau Visa Kerja )

“Untuk itu kami dr 10 P3MI yang bekerja sama dengan Agent Polandia tersebut sudah membuat surat permohonan bantuan kepada KBRI di Polandia untuk bisa membantu urusan penurunan Work Permit tersebut kepada Agent Polandia,” harap Aminudin

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO