VOICEINDONESIA.CO, Batam – Upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia melalui Kepulauan Riau kembali digagalkan pihak kepolisian. Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua pelaku dan lima calon TKI ilegal yang hendak berangkat ke negara tetangga melalui Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam.
Komandan KP Antasena-7006 AKBP Samsudin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan tim Patroli KP Antasena-7006 Baharkam, Jumat (16/5/2025) kemarin. Ada lima korban dan dua pelaku yang diamankan. Mereka menyamar sebagai sopir taksi,” jelasnya pada Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga: Tantangan Indonesia Menghadapi Arus PMI ke Industri Ilegal Kamboja
Menurut AKBP Samsudin, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman PMI secara ilegal di area Pelabuhan Sekupang. Petugas kemudian melakukan pengawasan dan menemukan hal mencurigakan dari sebuah mobil Calya bernomor polisi BP 1351 GU.
Petugas mencurigai perilaku pengemudi yang tidak lazim bagi sopir taksi online.