VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima jenazah Sugiono, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang meninggal dunia di Malaysia.
Sugiono merupakan warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Jenazahnya tiba di Indonesia pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Sugiono meninggal pada 28 Mei 2025 karena penyakit komplikasi,” ujar Kepala BP3MI DIY, Tonny Chriswanto, melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Data PHK Kemnaker dan Apindo Berbeda Jauh, Kok Bisa?
Kepulangan jenazah disambut istri almarhum, Sumiyati, dan disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Banjarnegara serta Kepala Desa Lemahjaya.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kembali mengingatkan pentingnya keberangkatan pekerja migran melalui jalur resmi.
Baca Juga: Menteri P2MI Sambut 196 PMI yang Dideportasi dari Malaysia di Dumai
“Untuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada,” imbau Karding.
Ia juga mengajak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk mencari informasi lowongan pekerjaan luar negeri langsung melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).