VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – PBB mendapatkan fakta terbaru bahwa Israel telah dengan sengaja mencegah kelahiran anak dalam populasi Palestina melalui berbagai tindak kekerasan. Hal itu sendiri merupakan salah satu bentuk dari alat genosida.
“Terhadap perempuan Palestina, saya percaya Israel sedang melakukan… kekerasan reproduksi sebagai alat genosida dengan tujuan mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan secara paksa mengubah komposisi demografi,” kata Reem Alsalem, investigator PBB dalam konferensi pers di Jenewa pada Kamis (26/6/2025).
Tindakan Israel itu bukan sekadar pelanggaran hukum perang biasa, melainkan sudah memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida PBB.
“Tindakan ini dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, sebuah bangsa, etnis, ras, atau agama,” katanya, menambahkan.
Sejauh ini serangan-serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 56.000 warga Palestina dan melukai 132.000 lainnya. Israel yang dibekingi Amerika Serikat juga dengan sengaja membantai warga Palestina yang mencoba mengambil bantuan bahan pangan.*