VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pusat KP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Yassierli menyatakan, kegiatan ini menunjukkan kekompakan Kabinet Merah Putih dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan nasional.
“Ini bukti kami dari kabinet Merah Putih kita kompak, kita satu tim. Karena Kemnaker juga punya program kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pembinaan SDM,” katanya.
Baca Juga: Kemnaker Gandeng Kemenhut Cetak SDM Agroforestri Unggul
Yassierli mengatakan, pihaknya akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja sebagai bentuk komitmen dalam kolaborasi dengan KP2MI. Ia menekankan bahwa kedua kementerian memiliki tanggung jawab saling melengkapi untuk menciptakan ekosistem tenaga kerja yang aman dan berdaya saing di kancah global.
“Kemnaker akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja, sementara KP2MI akan memastikan bahwa kebijakan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Kemenaker Bakal Panggil PT Duta Palma Terkait Kasus Penahanan Ijazah
Menaker mengakui besarnya harapan masyarakat akan terbukanya lapangan kerja dan menjadikan hal tersebut sebagai tugas bersama lintas kementerian.
Yassierli memproyeksikan terciptanya tenaga kerja Indonesia yang tidak hanya siap pakai tetapi juga dapat berkontribusi secara signifikan pada perekonomian.
“Hari ini dari KP2MI salah satu solusinya adalah mengoptimalkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri. Bagi Kemnaker, ini menjadi sebuah prioritas, kami akan support untuk adik (KP2MI-red) tercinta,” katanya seraya menyebut tantangan bekerja di luar negeri adalah kompetensi, skill tertentu dan bahasa.