KPK Sita Barang Mewah dalam OTT Pemerasan Sertifikat K3

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sejumlah kendaraan mewah hasil pemerasan sertifikat K3 disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menegaskan bahwa mobil dan motor kelas atas termasuk dalam barang sitaan yang diamankan dari para tersangka.

“KPK menyita mobil Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, Vespa, serta motor sport Ducati,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3

Setyo menyampaikan bahwa penyitaan kendaraan mewah dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.

“Semua barang bukti tersebut berasal dari hasil pemerasan sertifikat K3 dan akan digunakan dalam proses persidangan,” katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegas soal OTT Wamenaker: Jika Bersalah, Segera Diganti!

Seluruh barang sitaan kini dititipkan di rumah penyimpanan barang sitaan negara sebagai bagian dari proses hukum.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO