VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat sejumlah fasilitas umum dan sosial, termasuk 37 sarana kepolisian di Jakarta mengalami kerusakan akibat aksi anarkistis oleh orang tak dikenal (OTK) pada 25-31 Agustus lalu.
Pihaknya mengungkapkan total kerugian akibar peristiwa tersebut mencapai Rp80 miliar.
“Kerugiannya ada sekitar Rp80 miliar terhadap beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Anak Terlibat Kerusuhan, KPAI: Ini Bukan Partisipasi, Tapi Eksploitasi
Kerusakan meliputi polres, polsek, pos polisi, pos lalu lintas, serta sejumlah kendaraan dinas.
Selain itu, beberapa rumah warga juga menjadi sasaran amuk massa.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru di Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta Tahun Ini!
Ade Ary menegaskan aksi anarkis di sejumlah titik Jakarta telah menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi fasilitas publik maupun kepolisian.
Polda Metro Jaya masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku perusakan.