VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Service 2 ke Korea Selatan (Korsel).
Pemerintah Korsel kini memperluas cakupan peluang kerja untuk mempercepat keberangkatan ribuan PMI yang menumpuk di daftar tunggu.
“Semula hanya untuk restoran khas Korea, sekarang terbuka untuk semua jenis restoran. Daerah yang diberi izin meningkat dari 100 menjadi 200, dan posisi kerja tidak hanya asisten dapur, tetapi juga pelayan atau waitress,” ujar Dirjen Penempatan KP2MI, Ahnas, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: TKW Tak Diizinkan Istirahat Hingga Trauma, Keluarga Minta Majikan Diproses Hukum
Kebijakan baru ini ditempuh karena hingga Agustus 2025, penyerapan PMI sektor Service 2 sangat rendah.
Dari 4.782 kelulusan tahun 2024, sebanyak 4.537 orang masih menunggu dalam daftar (roster).
Sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, hanya 30 PMI yang berhasil berangkat dengan 52 kontrak kerja standar (standard labor contract/SLC).
Menurut Ahnas, kondisi ini juga dialami negara lain seperti Thailand.
Baca Juga: Polisi Tangkap “Bohwir” Pekerja Migran Ilegal
Meski permintaan pekerja asing ke Korsel pada 2025 menurun menjadi 130 ribu untuk 17 negara, Indonesia tetap mendapat kuota besar, yakni 8.200 orang.
Ia mengimbau para calon PMI agar tidak melakukan registrasi ulang meski lebih dari setahun berada di daftar tunggu.
“Bekali diri dengan pengetahuan, jaga kesiapan mental, dan selalu ikuti kanal resmi KemenP2MI untuk informasi valid,” pesannya.
Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korsel guna mencari solusi terbaik.
“Kami memahami kendala ini dan berkomitmen memperjuangkan harapan para calon PMI agar segera bisa berkarya di Korea Selatan,” pungkas Ahnas.