VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menetapkan standar keamanan bangunan pondok pesantren. Hal ini dilakukan agar peristiwa ambruknya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan puluhan santri pada (4/10/2025) lalu tak terulang kembali.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa penyusunan aturan ini akan dilakukan bersama para kiai, gus, dan pimpinan pesantren. Ia menegaskan, pembangunan lembaga pendidikan keagamaan harus mengutamakan keamanan dan keselamatan santri.
“Kita semua tentu prihatin atas peristiwa bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny. Kami mendoakan para korban wafat dalam keadaan syahid dan mereka yang luka bisa segera sembuh. Terkait standar bangunan, itu akan kita bahas bersama dengan para Kiai, Gus, dan stakeholders pesantren,” ujarnya.
Baca Juga: Mensos Jenguk Korban Selamat Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny
Thobib menuturkan bahwa Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar telah meninjau langsung lokasi ambruknya bangunan untuk memahami situasi di lapangan dan berempati kepada para korban. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan tragedi serupa tidak lagi terjadi.
“Menag sudah berkunjung beberapa hari lalu. Menag melihat langsung sebagai upaya Kemenag memahami masalah dan berempati kepada para korban dan pesantren. Menag hadir untuk mengetahui dan melihat langsung apa yang terjadi di sana,” ucap Thobib.
Baca Juga: 58 Santri Al Khoziny Masih Belum Ditemukan, Alat Berat Mulai Digunakan
Kemenag juga akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta lembaga terkait untuk menyusun prosedur pembangunan pesantren yang aman dan sesuai standar teknis. Pemerintah berharap setiap pesantren di Indonesia bisa menjadi tempat belajar yang nyaman, aman, dan layak bagi para santri tanpa harus mengorbankan nyawa.